DPMPTSP Beri Sosialisasi Pelaku Usaha Pentingnya Memiliki Izin Usaha

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha, terkait penting nya memiliki izin usaha.

Staf DPMPTSP Kota Bontang, Novi menyampaikan, izin usaha sangat penting dimiliki setiap pelaku usaha, dan juga banyak manfaat yang bisa diterima saat memiliki izin usaha.

“Pelaku usaha khususnya di Kota Bontang harus memiliki izin usaha,” ucapnya.

Dijelaskan Novi beberapa manfaat dengan memiliki izin usaha yaitu :

  1. Sebagai sarana perlindungan hukum dan usaha yang dimiliki tercatat secara legal oleh pemerintah
  2. Sebagai syarat dalam kegiatan yang sifatnya menunjang perkembangan usaha
  3. Sebagai syarat untuk mengikuti tender dan lelang
  4. Sebagai sarana pengembangan usaha ke level internasiona
  5. Sebagai sarana promosi meningkatkan kredibilitas usaha

Ia juga mengatakan, dengan mengurus izin usaha dan mencatatkannya di Instasi pemerintah maka membuka peluang pelaku usaha untuk mempromosikan usahanya.

“Dengan begitu, bisa mengikuti pameran yang diselenggarakan pemerintah,” ungkapnya.

Di akhir ia menyampaikan, bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin usaha bisa melalui alamat oss.go.id “Bagi masyarakat yang belum paham bisa langsung datang ke DPMPTSP Bontang, akan kita bantu,” tutupnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Usai Dilantik, Basri-Najirah Siap Jalankan Tiga Program Prioritas

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply