KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang menerima laporan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang, laporan tersebut diterima Polres Bontang, sejak Selasa (30/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Pranoto menyampaiakan, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap
laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Bontang.
“Kami terima laporannya baru Selasa kemarin, saat ini baru akan kami lakukan pendalaman kasus,” ungkapnya saat di konfirmasi oleh redaksi kitamudamedia.com, Rabu (29/11/2023).
Dikatakan Hari, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, untuk menguatkan alat bukti atas laporan yang masuk.
“Saat ini kami baru memeriksa saksi, untuk menguatkan alat bukti, lalu selanjutnya kami panggil pelaku,” kata dia.
Ditanya soal status terlapor dan keberadaan terduga pelaku, Hari mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan.
Lebih lanjut, Iptu Hari Pranoto menyampaikan, untuk kronologi lebih detailnya akan disampaikan saat sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, terhadap saksi dan juga pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang santri.
“Nanti kalau kronologi sudah lengkap, kami sudah dapat bukti lengkap akan saya informasikan,” tutupnya.
Reporter : Yulia.c
Editor : Kartika Anwar



