3.167 Surat Suara Lebih dan Rusak Dibakar KPU Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satu hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan sebanyak 3.167 lembar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin menyampaikan, setelah dilakukan penyortiran ditemukan 3.167 kelebihan dan kerusakan surat suara.

“Surat suara yang lebih dan rusak, kita bakar,” ungkapnya saat sambutan, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, saat penyortiran ditemukan surat suara DPRD Samarinda yang tercecer sekitar 200 lembar, surat suara tersebut juga tak luput dimusnahkan.

“Saat penyortiran juga kami kaget ada surat suara dari Samarinda yang tercecer sampai ke Bontang, itu kita musnahkan juga,” ucapnya.

Dirincikannya kelebihan dan surat suara rusak sebagai berikut :

Surat Suara DPR RI 572 lembar
Surat Suara DPD RI 43 lembar
Surat Suara DPRD Provinsi 239 lembar
DPRD Kabupaten Dapil 1 39 lembar
DPRD Kabupaten Kota Dapil 44 lembar
Presiden dan Wakil Presiden 2030 lembar
DPRD Samarinda 200 lembar

Ia juga mengatakan, pagi ini surat suara akan di distribusikan ke 532 Tempat Pemilihan Umum (TPS) menggunakan truk, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

“Pagi ini 672.455 surat suara akan didistribusikan ke 532 TPS Kota Bontang,” ungkapnya.

Diinformasikan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan kurang lebih 14 hari.

Reporter : Yulia.C
Editor : Redaksi

Baca Juga  Dispora Kaltim Genjot IPP, Siap Tingkatkan Kualitas Pemuda

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply