KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bontang jadi perhatian Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam.
Ia menegaskan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik apalagi seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi.
“Tinggi atau rendahnya angka kasus kekerasan pada anak di Bontang tetap harus jadi perhatian khusus. Karena itu menandakan di Bontang masih ada anak yang menerima perlakuan yang buruk. Baik itu kekerasan fisik maupun seksual,” terang Andi Faisal, ditemui usai rapat pada Kamis (24/7/2024).
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bontang untuk turut serta dalam memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak.
“Seluruh warga Bontang dan juga pemerintah, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga sosial dan agama, harus berperan aktif dalam memberikan pendidikan yang mempromosikan kehidupan yang aman dan tanpa kekerasan bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Andi Faisal meyakini, untuk mengentaskan kasus kekerasan pada anak, semua pihak harus terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Termasuk melaporkan kejadian-kejadian yang melanggar hak asasi manusia.
“Saya minta jangan takut untuk melapor ke pihak terkait agar anak-anak bisa dapat perlindungan dan penanganan khusus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, sepanjang Januari hingga Mei 2024, tercatat ada 42 kasus anak Bontang yang jadi korban kekerasan, baik fisik maupun seksual.(Adv)
Reporter : Yulia.C
Editor : Nur Aisyah Nawir