KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 23 Agustus 2024 hari ini. Aksi ini bertujuan memberikan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang diumumkan di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024. Aksi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bontang.
Menanggapi rencana aksi ini, Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi aktif para pemuda dalam demokrasi. Ia menilai, aksi ini mencerminkan kepedulian pemuda terhadap isu-isu nasional.
Andi Faiz menegaskan bahwa DPRD Bontang siap menerima para demonstran dengan tangan terbuka, namun ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian selama aksi berlangsung.
“Kami sangat menghargai partisipasi ini. Semoga aksi berlangsung damai dan aspirasi bisa disampaikan dengan jelas,” ucapnya.
Andi Faiz juga menyampaikan bahwa sebagian anggota DPRD akan berada di tempat untuk mendengarkan langsung aspirasi para demonstran. Meskipun beberapa anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk menjalani tugas dinas, ia memastikan koordinasi yang baik agar aspirasi tetap diterima dengan baik.
Ketua DPRD sementara ini berharap aksi demonstrasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan budaya ketimuran. Ia meminta agar para demonstran menjaga adab dan tidak merusak fasilitas umum selama aksi berlangsung.
“DPRD akan berupaya membawa suara ini ke tingkat yang lebih tinggi, ke DPR RI. Namun, mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, menjaga tatanan sosial, dan mengutamakan ketertiban,” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Ira
Editor: Nur Aisyah Nawir