KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2025 sebesar Rp3,2 triliun.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, mengatakan penyusunan anggaran ini merupakan implementasi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan APBD sebesar Rp3,2 triliun, pemerintah berkomitmen memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bontang.
“Alhamdulillah, hari ini bisa selesai sesuai dengan batas akhir. Dari apa yang kita setujui dan kita anggarkan sebesar Rp3,2 triliun,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan rincian APBD Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian struktur APBD berdasarkan alokasi nota keuangan yang awalnya sebesar Rp2.450.002.842.315 mengalami kenaikan menjadi Rp3.022.311.609.235, atau bertambah sebesar Rp572.308.766.920.
Kemudian, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga total APBD Tahun 2025 menjadi Rp3,2 triliun.
“Bahwa kami bersama TAPD Kota Bontang telah menyepakati struktur APBD Kota Bontang Tahun 2025,” kata Rustam.
Sebagai informasi, rapat paripurna penetapan APBD Kota Bontang Tahun 2025 dihadiri oleh anggota DPRD bersama fraksi-fraksi, yaitu Golkar (7 orang), PKB (4 orang), PDIP (3 orang), Gerindra (2 orang), PKS dan NasDem (4 orang), serta fraksi Amanat Demokrat Bergelora (3 orang). Sejumlah pejabat daerah dari jajaran eksekutif turut hadir, di antaranya Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bontang.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir