KITAMUDAMEDIA Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka program “Kukar Berzakat 2025” yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Pembukaan ditandai dengan pembayaran zakat secara simbolis oleh Bupati Edi Damansyah bersama Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Keduanya menjadi contoh komitmen pimpinan daerah dalam menggerakkan kepedulian terhadap sesama.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga solusi ekonomi yang berperan dalam menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak yang berzakat, semakin luas dampaknya bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Edi.
Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjutnya, mendukung penuh pengelolaan zakat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat melalui BAZNAS. Regulasi ini memperkuat arah, keamanan, dan efektivitas penyaluran ZIS (zakat, infak, sedekah) dan DSKL (dana sosial keagamaan lainnya).
Bupati Edi juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan pelaku usaha agar lebih aktif berzakat. Ajakan ini ditujukan kepada kepala OPD, instansi vertikal pusat dan provinsi, camat, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, hingga lembaga pendidikan.
“Saya minta semuanya bersinergi dalam pengumpulan zakat di lingkungan kerja masing-masing dan menyalurkannya melalui BAZNAS Kukar,” katanya.
Dalam sambutannya, Edi juga mengingatkan agar pekerja dan perusahaan menunaikan zakat di wilayah tempat mereka bekerja, bukan di kampung halaman.
“Berzakatlah di tempat Anda bekerja agar lebih berkah. Jika bekerja di Kukar, maka tunaikan zakat di Kukar. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar tempat kita mencari nafkah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti inovasi BAZNAS Kukar yang telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) sebagai platform digital untuk pencatatan zakat secara transparan. Melalui sistem ini, para muzakki bisa memantau pendistribusian zakat secara langsung dan akuntabel.
“Dengan SIMBA, setiap muzakki bisa memantau kemana zakat mereka disalurkan. Ini adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat,” jelas Edi.
Di akhir sambutannya, Bupati Edi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kukar atas komitmen dan integritas dalam mengelola zakat secara profesional.
“Tantangan utama BAZNAS adalah membangun kepercayaan. Alhamdulillah, BAZNAS Kukar telah menunjukkan komitmen yang tidak perlu diragukan lagi,” pungkasnya.
Dengan diluncurkannya program “Kukar Berzakat 2025”, diharapkan pengumpulan zakat semakin optimal, tepat sasaran, dan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya mengurangi kemiskinan serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kukar. (adv)



