KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bersama tim gabungan kembali menggelar razia di sebuah hotel melati di Bontang Lestari, Senin (25/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sepasang kekasih yang bukan suami istri menginap dalam satu kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Bontang, Arianto, mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan, perempuan berinisial Ra mengaku telah menikah siri dengan pasangannya. Namun, saat diminta menunjukkan bukti identitas atau dokumen pernikahan, keduanya tidak dapat membuktikan pernyataan tersebut.
“Awalnya mengaku suami istri, tapi pas kami minta menunjukkan berkasnya, mereka tidak bisa menunjukkan kepada kami, jadi mereka ini hanya beralasan sudah menikah siri,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Setelah didata dan diberikan pembinaan, pasangan tersebut dipulangkan dengan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami suruh orang tua atau walinya masing-masing untuk menjemput,” ujarnya.
Arianto menambahkan, razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama selama bulan suci Ramadan. Sepanjang Ramadan ini, tercatat sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri telah terjaring dalam operasi serupa.(*)
Reporter : Yulia.C
Editor : Icha Nawir