KITAMUDAMEDIA, Bontang – Meski memasuki masa libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat. Keputusan ini diambil sesuai instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna mempermudah warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Kepala bidang pengelolaan informasi adminduk dan pemanfaatan data disdukcapil kota Bontang, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa layanan tetap beroperasi selama libur menjelang dan setelah Lebaran untuk memastikan masyarakat dapat mengakses dokumen penting dengan mudah.
“Dengan dibukanya pelayanan, bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan data kependudukan, terutama saat keadaan darurat seperti untuk keperluan berobat yang membutuhkan KTP, atau jika KTP hilang. Kami siap membantu,” ujarnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Kamis (3/4/2025).
Namun, selama libur Lebaran, jam operasional mengalami penyesuaian. Pada Kamis (3/4/2025), pelayanan dibuka pukul 08.00–12.00 WITA, sedangkan pada Jumat (4/4/2025), layanan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.
“Alhamdulillah, masyarakat cukup antusias mengurus dokumen kependudukan meskipun di hari libur, terutama untuk keperluan berobat di rumah sakit atau perjalanan,” tambahnya.
Adapun layanan yang tetap tersedia meliputi pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), surat pindah, serta pembuatan akta kematian.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir