KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro. Program ini diluncurkan secara simbolis oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Rabu (18/6/2025).
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Kota Taman, khususnya pasca pandemi dan di tengah tantangan ekonomi global. Program yang dinamai Kredit Bontang Kreatif atau Kredibel (Kreatif, Adil, Transparan, dan Inovatif) ini digagas bersama antara Pemerintah Kota Bontang dan Bank Kaltimtara.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dirinya dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam mengangkat perekonomian rakyat kecil.
“Bantuan modal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Bank Kaltimtara,” ujarnya.
Program ini memberikan pinjaman mulai dari Rp0 hingga Rp25 juta per orang. Pinjaman hingga Rp5 juta dapat diajukan tanpa agunan, sementara pinjaman di atas nominal tersebut mewajibkan jaminan berupa BPKB kendaraan.
“Kalau pinjaman di atas Rp5 juta harus pakai jaminan, minimal BPKB kendaraan saja. Program ini resmi diluncurkan dan kami harap bisa menjadi pemantik semangat pelaku UMKM di Kota Bontang,” tambah Neni.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, menjelaskan bahwa kredit ini difokuskan untuk pelaku usaha mikro produktif di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif.
“Kredit ini tanpa bunga, biaya ringan, dan proses cepat,” terangnya.
Syarat Penerima Kredit Modal Tanpa Bunga
Kriteria:
• Pelaku usaha mikro produktif di sektor:
• Pertanian
• Perikanan
• Peternakan
• Industri kecil
• Perdagangan
• Jasa
• Ekonomi kreatif
• Sudah terdata di SKPD teknis (perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Bontang).
• Tidak memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.
Persyaratan Administratif:
• KTP Kota Bontang
• Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Domisili di Bontang (dibuktikan dengan KTP)
• Rekening Bank Kaltimtara
• Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
• Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat pengajuan
• Usia maksimal 63 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
• Menyerahkan dokumen dan mengisi formulir permohonan sesuai ketentuan bank
Dengan hadirnya program ini, Pemkot Bontang berharap UMKM bisa lebih leluasa mengembangkan usaha mereka tanpa terbebani bunga, serta menciptakan daya saing yang sehat di tengah pertumbuhan ekonomi lokal.(*)
Reporter: Yulia C.
Editor: Icha Nawir



