KITAMUDAMEDIA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan perlunya langkah serius dalammelakukan evaluasi dan penertiban terhadap organisasikemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di wilayah Kaltim. Hal ini menyusul banyaknya laporan mengenaipenyalahgunaan nama ormas oleh oknum tak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas yang menyimpang.
Menurutnya, fenomena ini tidak hanya merusak citra ormassecara umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahandi tengah masyarakat.
“Ini menjadi cerminan penting bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, agar segera melakukan evaluasimenyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas ormas,” ujarJahidin.
Ia menyampaikan bahwa meskipun sebagian ormas terindikasibermasalah, tidak semua dapat digeneralisasi. Banyak ormas, menurutnya, justru berperan aktif dalam pembangunan sosial, edukasi masyarakat, hingga aksi kemanusiaan.
“Kita harus objektif. Banyak ormas yang bekerja dengan baik, ikut membantu masyarakat dan menjalankan peran sosial secarapositif,” tambahnya.
Sebagai legislator yang sering berinteraksi langsung denganmasyarakat, Jahidin mengaku melihat sendiri kontribusi nyatasejumlah ormas di berbagai kegiatan kemasyarakatan, baikdalam bidang keagamaan, kepemudaan, hingga penanggulanganbencana.
Untuk menjamin keberadaan ormas yang benar-benarberorientasi pada kepentingan publik, Jahidin mendorongpemerintah, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk memperkuat fungsi pengawasan sertamemastikan seluruh ormas yang beroperasi telah terdaftar dan memenuhi ketentuan hukum.
“Pendataan dan verifikasi harus diperketat. Jika ada ormas yang tidak terdaftar atau menyimpang dari tujuannya, harus segeraditertibkan,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, sangat penting untuk menjagakeamanan, ketertiban, dan ketenangan sosial di masyarakatKaltim.(*Adv)
Editor: Redaksi.



