KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang memasuki tahap akhir. Setelah seluruh perangkat terpasang, sistem ini tinggal menunggu persetujuan pelaksanaan dari Polres Bontang untuk mulai dioperasikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Anwar Sadat mengungkapkan bahwa semua persiapan teknis telah rampung.
“Semuanya sudah kami pasang tinggal mengkoneksikan, dan menunggu dari pihak Kapolres, karena mereka yang melaksanakan,” jelas Anwar beberapa waktu lalu.
Anwar juga berharap program ini dapat segera diterapkan demi meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kita berharap awal bulan Desember ETLE ini dapat digunakan dan rampung segala halnya,” tambahnya.
Disebutkan tiga lokasi strategis telah dipilih untuk pemasangan ETLE, yakni Simpang Tiga Ramayana, Simpang Ahmad Yani, dan Simpang Tiga Jalan Tembus Brigjen Katamso. Lokasi-lokasi tersebut dinilai efektif mendukung sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi.
Anwar berharap program tersebut mampu meningkatkan keselamatan berkendara dan meminimalkan pelanggaran lalu lintas di Kota Bontang. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir