KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dugaan pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang yang dilaporkan oleh salah satu orang tua calon siswa, menarik perhatian Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Agus Haris.
Agus Haris, menilai persoalan tersebut hanya bentuk miskomunikasi antara kedua belah pihak, dan semestinya tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia berharap agar persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan.
“Ada saya dengar soal itu, cuman saya belum tahu persis permasalahannya seperti apa, kalau menurut saya ini hanya persoalan miskomunikasi saja, bisa dibicarakan baik-baik,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Kamis (10/7/2025).
Agus Haris juga menyampaikan bahwa pemerintah siap turun tangan jika diminta menjadi penengah. Meskipun pendidikan tingkat SMA/MA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, namun karena kedua pihak yang bersengketa berdomisili di Bontang, maka Pemerintah Kota tetap memiliki tanggung jawab moral.
“Kami (pemerintah) bersedia jika diminta memediasi kedua belah pihak, saya rasa pihak kepolisian juga pasti polisi juga akan memediasi itu, jangan lah sampai ke ranah hukum, ini bisa dibicarakan baik-baik,” ujarnya.
Baca : MAN Bontang Bantah Tuduhan Pungli, Tegaskan Tak Ada Paksaan Beli Seragam
Sebagai informasi, Budi Susanto, salah satu orang tua calon murid di MAN Bontang, melaporkan MAN Bontang ke polisi atas dugaan pungli pada Senin (7/7/2025), usai menerima rincian pembayaran perlengkapan yang harus ia bayarkan, salah satunya seragam sekolah.(*)
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir



