KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Penegasan ini disampaikan menyusul penangkapan seorang ASN oleh Satuan Resnarkoba Polres Bontang.
Neni mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk mengidentifikasi lingkungan terdekat tersangka agar kasus serupa tidak terulang di lingkup Pemerintah Kota Bontang.
“Lingkungannya diperiksa, yang teridentifikasi saja yang diperiksa, kalau ketahuan pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Neni menambahkan, tes urine akan dilakukan secara selektif untuk efisiensi anggaran. Sesuai aturan, maksimal lima persen dari jumlah ASN dapat dilakukan tes narkoba, sehingga pemeriksaan diprioritaskan kepada mereka yang berkaitan dengan lingkup tersangka.
“Kalau semua 3.000 ASN diperiksa, dari mana dananya? Makanya diidentifikasi siapa saja nih kira-kira yang berada di lingkup tersangka, pasti akan ketahuan siapa yang memakai narkoba dan tidak,” tandasnya.
Untuk diketahui, FA (35), seorang ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (20/8/2025) lalu. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 4,86 gram saat penangkapan.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



