Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Imbas DBH Bontang Terjun Bebas, Pemkot Bakal Tata Ulang Anggaran

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Imbas Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjun bebas pada 2026 membuat Pemkot Bontang harus menata ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari semula Rp1,2 triliun, DBH Bontang diproyeksikan hanya Rp377 miliar tahun depan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan dengan adanya pemangkasan ini, pemerintah daerah harus kembali menyusun strategi. Padahal, APBD 2026 baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Sudah diumumkan pusat, DBH 2026 hanya sekitar Rp300 miliar dari sebelumnya Rp1,2 triliun. Mau tidak mau APBD harus ditata ulang. Berat, tapi tetap harus pro rakyat,” ujar Neni, Senin (23/9/2025).

Selama ini sekitar 85 persen pendapatan Kota Bontang bergantung pada transfer pusat. Kondisi tersebut membuat keuangan daerah rentan, apalagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas.

Neni juga menyoroti aturan pembagian DBH yang menurutnya belum berjalan adil. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disebutkan ada porsi 1 persen untuk daerah penghasil. Namun, faktanya hal itu belum diterapkan.

“Apa kita harus uji materi? Kalau begini terus, sampai kapan? Ini keprihatinan luar biasa. Bukan kali pertama kita mengalaminya, tahun 2016 lalu juga pernah,” tegasnya.

Berdasarkan data estimasi Dana Transfer Umum (DTU) kabupaten/kota se-Kaltim, Bontang menjadi daerah yang paling terdampak. Tahun ini DBH masih tercatat Rp1,2 triliun, namun pada 2026 hanya tersisa Rp377 miliar.

PAD sebenarnya sempat menunjukkan tren positif. Dari 2023 ke 2024 tumbuh 24,68 persen, lalu diproyeksikan naik lagi 15,93 persen pada 2024–2025. Sayangnya, tren tersebut diperkirakan berbalik arah dengan penurunan 2,89 persen pada 2025–2026.

Hal serupa terjadi pada Transfer ke Daerah (TKD). Dari 2024 ke 2025 turun 2,87 persen, lalu diperkirakan kembali merosot 2,76 persen pada 2026.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembangunan BerbasisLingkungan Berkelanjutan

Meski situasi 2026 cukup berat, Neni masih menyimpan harapan. “Mudah-mudahan di 2027 sudah kembali normal. Untuk saat ini, kita harus bekerja ekstra agar pelayanan publik dan program prorakyat tetap berjalan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply