KITAMUDAMEDIA, Bontang – Aksi seorang wanita berinisial CS (51) berakhir di tangan polisi setelah diduga membuang sabu saat hendak diamankan di kawasan Pisangan, Jalan HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.
“Ketika tiba di lokasi, petugas melihat tersangka membuang plastik bening dari saku celananya. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi kristal putih yang diakuinya sebagai sabu,” ungkapnya saat dikonfirmasi redaksi, Jumat (3/10/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit ponsel, tiga pipet kaca, empat plastik klip kecil, dua tutup botol yang dilengkapi sedotan, dua korek gas, serta satu dompet kecil.
“Pelaku merupakan warga Kelurahan Gunung Elai, dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Bontang Selatan,” ujarnya.
Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Reporter: Yulia.C | Editor : Icha Nawir



