
KITAMUDAMEDIA, Kutim – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, mengajak masyarakat untuk tidak takut ketika tim pendamping keluarga datang melakukan pendataan Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Pendataan tersebut bukan untuk menilai, melainkan sebagai dasar pemerintah dalam merancang bantuan dan intervensi sosial yang sesuai kebutuhan.
“Tolong jangan takut dengan data. Kami datang bukan untuk menilai, tapi untuk membantu. Kalau datanya akurat, pemerintah bisa bergerak dengan cepat,” ujar Junaidi, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sebagian masyarakat masih salah paham dan enggan memberikan data karena takut dicap negatif atau khawatir datanya disalahgunakan.
Padahal, justru keluarga yang menolak didata akan kesulitan mendapatkan prioritas bantuan dari pemerintah.
“Kalau tidak mau didata, pemerintah tidak tahu apa yang dibutuhkan. Akhirnya, bantuan bisa tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Data KRS juga menjadi acuan dalam menentukan program lintas sektor, seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, dan pelatihan ekonomi keluarga.
Setiap keluarga yang terdaftar otomatis menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pendampingan berkelanjutan.
Junaidi menegaskan, data yang dikumpulkan DPPKB dijamin aman dan dikelola secara profesional sesuai aturan perlindungan data pribadi.
“Kami pastikan data tidak disalahgunakan. Data adalah amanah, dan setiap nama yang tercatat berarti pemerintah siap turun tangan,” ujarnya.
Ia berharap partisipasi aktif masyarakat bisa memperkuat kualitas data dan menjadikan Kutim sebagai kabupaten dengan sistem pendataan keluarga paling transparan.(ADV)



