
KITAMUDAMEDIA, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada pekerja rentan.
Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, setelah beberapa bulan menjabat.
“Setelah beberapa bulan menjabat, bapak bupati sudah intruksi untuk beri perhatian ke pelaku usaha kecil atau pekerja rentan. Arahannya Jamsostek, ” terang Roma.
Jamsostek ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diprioritaskan untuk warga Kutim yang tidak memiliki pekerjaan upah minimum, seperti pelaku UMKM, ojol, dan beberapa lainnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menargetkan 100 ribu pekerja rentan mendapat Jamsostek. Kuota penerima akan terus bertambah ke depan.
Roma Malau mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan.
Dengan adanya program Jamsostek ini, diharapkan dapat membantu masyarakat kecip dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemkab Kutim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya Jamsostek.
“Harapannya program Jamsostek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, ” Ujarnya.
Pemkab Kutim akan terus memantau dan meningkatkan program Jamsostek ini untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan program Jamsostek ini dapat membawa perubahan yang positif bagi masyarakat Kutim. (ADV)



