KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) belum memiliki armada yang cukup dan memadai. Sejumlah mobil pemadam kebakaran yang digunakan sudah tua.
Inspektur Kebakaran Disdamkartan Nyoto Siswoyo, saat ditemui redaksi kitamudamedia.com menceritakan usia armada Pemadam Kebakaran di Disdamkaran kini telah uzur. Saat ini Disdamkartan memiliki 4 armada, terdiri dari 3 fire fighting dan 1 tangki. Hanya saja yang bisa digunakan cuma 3 armada, lantaran 1 diantaranya mengalami kerusakan.
2 armada fire fighting yang selama ini digunakan, tertua sudah mencapai 19 tahun, sementara 1 armada lainnya usianya sudah menginjak 16 tahun. Dampaknya, kendaraan pernah mengalami mogok saat bertugas. Hal itu terang saja menyulitkan petugas pemadam kebakaran saat terjadi peristiwa kebakaran. Bukan hanya itu, petugas bahkan harus menghadapi kendala pecah mesin.
“Pernah armadanya mogok, waktu itu di simpang RSUD Taman Husada, akhirnya terpaksa ditarik dan diperbaiki, sayangnya sekarang sudah tidak bisa digunakan secara maksimal,” terang Nyoto Siswoyo.
Kondisi itu berpengaruh pada waktu tanggap atau respon time petugas, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk sampai ke lokasi membutuhkan waktu 15 menit.
“Sejatinya armada pemadam di Dinas Pemadam Kebakaran harus diremajakan, terlebih usianya rata-rata sudah di atas 15 tahun. Jika tak segera diremajakan, kita khawatir petugas damkar menjadi bulan-bulanan masyarakat, karena tak bisa memberikan pelayanan maksimal,”jelas Nyoto.
Meski begitu pada tahun ini, Disdamkartan akan mendapatkan 2 tambahan armada, yakni 1 armada fire fighting dan 1 armada rescue menggunakan APBD Murni tahun 2019, dengan total anggaran senilai Rp 5 Miliar.
“Prosesnya sudah 80 persen, semoga dalam waktu dekat ini armada baru kita sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah. Disebutkan setiap 10 ribu jiwa membutuhkan 1 armada, sehingga idealnya, Bontang membutuhkan 18 armada pemadam kebakaran.
“Masih sangat jauh dari kata ideal, tapi pengadaan armada akan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (Yulianti Basri/KA)