Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum ASN Bontang Diringkus

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bontang terlibat jaringan narkoba. Mereka diringkus oleh Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim BNNK Bontang dan Balikpapan.

7 orang diamankan di sejumlah lokasi, 3 diantaranya merupakan ASN. Ak (41) dan Fw (39) merupakan ASN di Pemkot Bontang, begitu pun Ras (32) juga berstatus sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Sementara 4 lainnya merupakan masyarakat umum, yakni As (33), Dy (37), Des (37) dan Ah (57).

Dari tangkap tangan ini petugas mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 24 gram dan 2 poket sabu kecil.

Plh Kepala BNNK Bontang Kompol I Made Sukajana menyebut penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan selama 3 bulan terakhir, atas laporan dari masyarakat.

“Tadi malam penangkapan, Rabu (2/9/2020), langsung dibawa BNNP provinsi,” ungkapnya.

Petugas terlebih dulu mendatangi Jalan R Soeprapto yang diduga kuat menjadi tempat transaksi barang haram narkotika. Petugas menangkap Fw (39) dan 3 orang rekannya yang hendak membeli sabu.

“Dari rumah pelaku pertama kami dapat 3 poket sabu dan timbangan digital,” bebernya.

Setelah dilakukan pengembangan, Fw mengaku menitipkan barang kepada Ras (32). Petugas pun langsung mendatangi kediaman Ras di Jalan Selat Makassar. “Tapi tidak ada ditemukan barang bukti disana,” katanya.

Petugas selanjutnya beranjak ke lokasi selanjutnya di Jalan Selat Bone Bontang Selatan, dan mengamankan pelaku berinisial Des (37). Dari kediaman Des, ditemukan sabu seberat 24 gram.

“Masih kami dalami keterlibatan mereka, perannya apa saja,” Ujar Made.

Selain mengamankan paket sabu, petugas gabungan juga menyita barang bukti berupa timbangan digital. alat hisap, 9 unit telepon seluler, buku tabungan, dan uang tunai senilai Rp 1 juta.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Mampu Meningkatkan PAD, DPRD Samarinda Dorong Pembangunan Teras Mahakam Segera Direalisasi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply