KITAMUDAMEDIA, Bontang – Masa jabatan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Basri Rase berakhir 23 Maret mendatang.
Pengumuman berakhirnya masa jabatan keduanya digelar saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II DPRD Kota Bontang Tahun 2021, Kamis (28/01) pagi.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam.
“Pimpinan DPRD Bontang akan mengusulkan kepada menteri melalui gubernur untuk pengesahan pemberhentian walikota Bontang masa jabatan 2016-2021,” kata Wakil Ketua DPRD Agus Haris.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Ketua-ketua komisi. Sementara, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tidak terlihat dalam ruangan paripurna.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar