KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kepolisian Polres Bontang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran pasar Citramas Loktuan, Selasa siang (16/02/2021) sekira pukul 13.30 Wita. Tim olah TKP terdiri dari 2 tenaga ahli forensik dari Polda Jawa Timur dan 10 orang dari Polres Bontang.
Dibagian belakang pasar terlihat area khusus yang akan menjadi lokasi olah TKP. Titik ini, belum dibersihkan dan di pasangi pagar seng keliling dan diberi tanda garis polisi. Berbeda dari area lain yang telah dibersihkan.
Dari pantauan redaksi kitamudamedia.com nampak para pedagang mulai berdatangan untuk melihat langsung proses olah TKP. Hingga berita ini ditulis, olah TKP masih berlangsung(Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar