KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sepuluh hari kedepan. Semula, berakhir 8 Maret 2021.
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlinawati, usai rapat evaluasi PPKM tahap 4, Jumat (12/03/2021), kebijakan dalam perpanjangan PPKM jilid lima ini mengalami sedikit perubahan dibanding sebelumnya. Namun ada beberapa yang tetap sama.
“Hasil evaluasi PPKM restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat yang tadinya kapasitas hanya 25 persen sekarang kami longgar kan jadi 50 persen, jam operasional pun kami tambah sejam yang tadinya sampai pukul 20.00 wita sekarang jadi 21.00, selebihnya sama dengan sebelumnya,” ujarnya.
Diharapkan, perpanjangan PPKM ini dapat semakin menekan laju penularan virus Covid-19.
PPKM jilid lima ini berlaku dari tanggal 9 sampai 22 Maret 2021.
Reporter : Lia
Editor : Kartika Anwar