KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengajukan 5 paket pengerjaan perbaikan jalan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui APBD perubahan 2021.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang, Bina Antariansyah merinci, 5 pengerjaan itu, adalah 2 perbaikan jalan di Kelurahan Bontang Lestari yang masing-masing, pengecoran di Jalan Setya Lencana senilai Rp 10 miliar dan Jalan Soekarno Hatta senilai Rp 8 miliar.
1 pengerjaan lapisan pengerasan jalan (Overlay) sebesar Rp 5 miliar di Jalan Tenis, Bontang Utara. Kemudian perbaikan jalan di Perumahan Bukit Sintuk Bontang Barat senilai Rp 2,5 miliar dan perbaikan titik jalan nasional di Bontang Rp 2,5 miliar.
“Jika ditotal, nilai 5 paket itu Rp 28 miliar,”paparnya kepada media, Sabtu (9/10/202) .
Meski begitu, menurut Bina kemungkinan hanya 2 kegiatan yang bisa direalisasikan, seperti pengerjaan overlay dan perbaikan titik-titik jalan rusak ringan.
“Usulan sudah diterima Pemprov tetapi belum diketuk, kalau nanti disetujui tidak berani kami kerjakan semuanya, karena waktu terbatas. Paling bisa yang kecil-kecil saja. Paling besar berani dikerjakan yang Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Ia menilai sisa waktu, tidak lagi memungkinkan untuk mengerjakan proyek bernilai besar. Terlebih saat ini sudah memasuki minggu kedua di Oktober. Sementara usulan itu belum juga disetujui Pemprov Kaltim.
“Biasanya bulan September sudah jalan, ini sudah Oktober tapi belum juga diketuk,” ungkapnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar