KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengatakan walaupun pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 menghadapi libur Natal dan Tahun baru (Nataru), pemerintah tetap melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah.
ASN Bontang, kata Najirah, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan peraturan termasuk dalam protokol kesehatan mengingat pandemi belum selesai.
“PPKM level 3 batal, tapi larangan ASN keluar daerah tetap berlaku sesuai keputusan Menpan RB, jadi saya ingatkan ASN patuhi aturan itu,” ucap Najirah saat ditemui awak media, Kamis (9/12/2021).
Perihal, bagaimana langkah setelah PPKM level 3 batal dilakukan, menurut Najirah pemerintah belum mengambil keputusan. Apakah tetap melakukan pengetatan seperti yang direncanakan sebelumnya atau tidak.
“Kami belum ada keputusan, tunggu pak Wali dulu kembali,” terangnya.
Sementara itu, Najirah menghimbau masyarakat untuk tidak terlena dengan melandainya kasus positif harian beberapa bulan belakangan, apalagi ada varian baru Covid-19 ‘Omicron’.
“Masyarakat jangan abai, disiplin prokes adalah kunci keberhasilan menghalau virus itu, selain itu vaksinasi bagi masyarakat harus dimaksimalkan,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar