KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi III DPRD Bontang meninjau tanah seluas 4 ribu meter persegi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara, kemarin 29 Maret 2022.
Lahan tersebut sebelumnya diusulkan Kelurahan Gunung Elai karena dinilai strategis sebagai wilayah tangkapan air. Di samping itu di lahan tersebut bisa didirikan taman untuk edukasi bagi masyarakat setempat.
Ketua Komisi III Amir Tosina mengatakan lahan tersebut ideal untuk dikelola sebagai RTH, Mengingat luasan RTH di Bontang belum sampai 10 persen.
Sementara jika dari ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Beleid itu mengatur proporsi RTH pada setiap kota, paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
“Saya rasa lokasinya ini strategis, RTH kita juga masih kurang. Saya pikir ini perlu segera ditanggapi oleh pemerintah,” kata Amir Tosina kepada wartawan.
Sementara itu, Lurah Gunung Elai Sulistyo yang juga hadir dalam tinjauan tersebut mengaku selain lahan di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Pihak juga berencana membangun taman sebagai tempat rekreasi hijau. Lokasinya berada di depan area Polres Bontang dengan luas lahan sekira 6000 meter persegi.
“Rencananya akan di bangun di depan Polres lahannya masuk RT 12,” ucapnya.
Ia mengaku pengerjaan taman rekreasi tersebut dibangun atas bantuan CSR salah satu Rumah Sakit swasta.
“Kami kerja sama dengan CSR semoga bisa terbangun,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar