Gedung Mall Pelayanan Publik Batal Dibangun Tahun Ini

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dikabarkan batal pada tahun 2022 ini. Hal tersebut disayangkan oleh Komisi II DPRD Bontang.

Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang, mengatakan dari hasil pembahasan anggaran, diketahui pembangunan MPP belum bisa direalisasikan tahun ini.

“ Sepertinya batal, padahal sudah kami anggarkan sebagian untuk tahun ini, tergantung pemkot saja, ” ungkapnya, Selasa (02/08/2022).

Padahal, DPRD Bontang sudah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 17 miliar pada anggaran tahun 2022, dari kebutuhan Rp 60 miliar .

Dikatakan Rustam, MPP sejatinya dapat menjadi sentra perizinan dan administrasi sehingga masyarakat dimudahkan dalam pengurusan izin.

“ Kalau ada MPP kan semua urusan gampang, warga yang mau ngurus izin bisa di satu gedung itu, mau urus izin apapun,” tambah Rustam.

Kedepan, Ketua Komisi II DPRD Bontang berharap pemerintah Kota Bontang lebih serius dalam pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, agar dampaknya lebih dirasakan masyarakat.

“ Sebenarnya MPP itu sangat dibutuhkan masyarakat, “ pungkas Rustam. (Redaksi)

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Dibuka 5 Mei, Ini Syarat & Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023 bagi D3, S1, dan S2

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply