KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menerima kunjungan Tim Project Identification Survey (PIS) dari Provinsi Jeju Korea Selatan ke Kota Bontang pada Rabu (13/9/2023). Dalam lawatan tersebut dilakukan diskusi dan survei terkait pengolahan sampah. Kota Bontang berpotensi mendapatkan dana hibah sebesar 10 Juta USD, atau senilai Rp. 153 Miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Heru mengatakan, kunjungan tim PIS Provinsi Jeju ke Kota Bontang merupakan tidak lanjut dari proposal yang diajukan oleh tim DLH Kota Bontang beberapa bulan lalu.
“Kota Bontang terpilih karena memiliki beberapa kemiripan dengan Provinsi jeju dalam pengelolaan sampa,” ucapnya.
Director Jeju International Development Cooperation Center (JIDCC) Eul-Chul Shin mengatakan, Pemerintah Korea Selatan memiliki kerjasama dengan Pemerintahan Indonesia.
“Dari dulu memang pemerintah Republik Korea Selatan dengan pemerintah Republik Indonesia sudah bekerjasama dengan baik, jadi kita menerima permintaan dari Bontang terkait pengolahan limbah sampah ,” ucapnya Rabu (13/9/2023).
Ia juga mengatakan, pengolahan sampah yang ada di Kota Jeju diharapkan dapat di terapkan di Kota Bontang, jika kerjasama terjalin.
Lebih lanjut, pertemuan ini merupakan tahapan awal bentuk kerja sama. Tim Project Identification Survey (PIS) akan turun ke lapangan untuk meninjau, TPST Bontang Kuala, TPA Berebas Tengah, dan TPA Bontang Lestari, selanjutnya pihak (PIS) akan menilai apakah kerjasama akan dilanjutkan atau tidak.
“Kami tinjau dulu ke lapangan, baru kami bisa menilai apakah akan melanjutkan kerja sama atau tidak,” ucapnya.
Dana Hibah senilai Rp. 153 miliar akan diberikan sepenuhnya untuk Kota Bontang jika nanti sudah mulai bekerja sama. Jadi terkait budget hibah yang akan diberikan, harus membuat project antara Jeju dan Bontang berjalan dengan baik agar nantinya budget bisa di setujui oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA).
“Jadi tim survey dari Jeju dengan Pemerintahan Bontang harus sama-sama belajar bareng supaya nantinya project ini dapat impact yang positif agar bisa mendapatkan approval dari Korea International Corporate Agency (KOICA),” ucapnya.
Dana hibah Rp. 153 miliar ini tidak hanya dalam bentuk fasilitas pengelolaan sampah, akan tetapi mencakup anggaran training pengelolaan sampah di dunia pendidikan. Harapannya agar dapat mengedukasi dan membentuk pola kebiasaan masyarakat sejak dini.
“Nantinya fasilitas yang akan dibangun untuk pengelolaan sampah ialah green house. Sebagaimana telah diterapkan di Jeju. Ini semua belum fix. Masih dalam bentuk rencana saja,” pungkasnya.
Di akhir ia mengatakan, masih perlu waktu yang lumayan lama, jika disetujui oleh KOICA. Paling tidak di tahun 2024 mendatang hanya sebatas preparation pilot project lalu pada 2025 akan melakukan tanda tangan perjanjian kerja antara pemerintah Korea dan juga Pemerintah Indonesia, pada tahun 2026 baru implementasikan project.
“Budget 10 juta USD ini bukan uang yang besar, menurut kami ini uang yang kecil, jadi kami harus memilah atau memilih sekiranya akan dialokasikan dimana dananya, itu yang paling penting menurut saya,” ungkapnya.
Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar