Kesetaraan Gender Diharapkan dan Harus Segera Disahkan Dalam Dunia Politik

KITAMUDAMEDIA, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bupati Kutai Timur (Kutim), Fitriyani berharap keterlibatan laki-laki dan perempuan harus setara tanpa ada pengaruh diskriminatif dalam suatu proses pembangunan daerah. Sebab itu dia berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender segara disahkan.

Saat ini DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim tengah merancang pengarusutamaan gender. Tujuan adanya aturan kesetaraan gender adalah dimana setiap momentum laki-laki dan perempuan hampir semua setara baik di bidang perkantoran, lembaga pemerintah dan tempat menimbah ilmu serta aspek sosial lainnya.

Lebih lanjut Fitriyani mengatakan, lewat Perda ini, dewan ingin ikut serta dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. 

“Salah satu yang sedang kami kerjakan adalah menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender dan Perda ini akan kami pengesahkan secepatnya,” kata Hj Fitriyani ditemui di Gedung Serbaguna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis 2 November 2023. 

Fitriyani mengatakan saat ini sudah seharusnya ada kesetaraan gender dalam setiap institusi demi terwujudnya keberhasilan dalam mencapai tujuan. Maka dari itu dengan adanya Perda tentang pengarusutamaan gender ini akan semakin memperkuat peran perempuan di lembaga DPRD.

“Dalam politik, perempuan dan laki-laki memiliki persamaan namun selalu memahami status dan kodratnya sebagai perempuan. Saya juga yakin, perempuan memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku, tanpa adanya keterwakilan perempuan di lembaga DPRD, tentu akan menyulitkan dalam membangun aspirasi dari kaum perempuan di Kutim.

“Harusnya kita kaum perempuan bersatu, sehingga ada yang bisa mengakomodir aspirasi dari perempuan, namun kuncinya harus dengan komunikasi yang baik,” tutupnya. (adv)

Editor : Redaksi 

Baca Juga  Tahun Ini, 508 RLH Dibangun

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply