KITAMUDAMEDIA, Bontang – Jelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang yang dijadwalkan 25 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menertibkan puluhan baliho para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Bontang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bontang, Syahriah mengatakan, penertiban dilakukan sebab Rabu (25/9/2024) mulai memasuki masa kampanye, dimana Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang nantinya harus sesuai dengan desain yang diserahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang.
“Besok (25/9/24) sudah masuk masa kampanye, jadi baliho yang belum sesuai dengan ketentuan KPU akan diturunkan, Senin (23/09/24) kemarin juga sudah pencabutan nomor, jadi para paslon akan mengajukan desain APK ke KPU, nanti harus sama seperti yang diajukan,” ungkapnya pada awak media, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, dikatakan selain desain yang sesuai diajukan ke KPU, titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) wajib sesuai titik yang sudah ditentukan saat rapat di KPU.
“Besok (25/9/2024) baru boleh pasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan titik pemasangan juga sudah disepakati dalam rakor, jadi penempatan dan desain APK harus sesuai,” ungkap Syariah.
Penertiban baliho menyasar pada tiga Kecamatan, salah satunya di Jalan protokol, mulai dari jalan utama hingga masuk ke pemukiman warga kanaan dan sekitarnya.
Reporter : Yulia. C
Editor : Redaksi