KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kelurahan Tanjung Laut Indah menggelar sosialisasi optimalisasi keadilan restoratif sebagai upaya penyelesaian masalah di tingkat kelurahan. Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf kelurahan, serta para ketua RT dan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tanjung Laut Indah pada Kamis (20/2/2025).
Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, menyampaikan bahwa keadilan restoratif bertujuan sebagai langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Tanjung Laut Indah, terutama yang dapat diselesaikan melalui mediasi.
“Dengan adanya sosialisasi keadilan restoratif ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah, terutama masalah yang bisa diselesaikan secara mediasi mulai dari masalah pencurian yang diketahui korbannya tinggal di Tanjung Laut Indah hingga pencabulan dan masalah lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika suatu permasalahan memang harus melibatkan pihak berwajib, maka kewenangan penyelesaian akan diserahkan kepada kepolisian.
“Kalau misal masalahnya besar dan harus melibatkan pihak berwajib seperti polsek atau polres, maka akan kita bantu selesaikan,” tuturnya.
Ardiansyah juga mengimbau warga yang mengalami permasalahan dan tidak mengetahui harus melapor ke mana agar segera menghubungi RT atau datang langsung ke kelurahan.
“Kalau ada masalah bisa melapor ke RT atau bisa langsung ke staf kelurahan, dan ke saya juga bisa sebagai lurah,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami mekanisme penyelesaian konflik secara mediasi sebelum melibatkan jalur hukum. (*)
Reporter: Masyrifah
Editor: Icha Nawir