Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pemekaran Tenggarong Seberang Dinilai Solusi Efisien Atasi Biaya dan Akses Jauh

KITAMUDAMEDIA, Tenggarong – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mendorong rencana pemekaran wilayah sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan administrasi yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat.

Jarak yang jauh antarwilayah, tingginya biaya transportasi, serta keterbatasan pelayanan menjadi alasan utama di balik tuntutan masyarakat agar pemekaran segera direalisasikan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa aspirasi pemekaran sudah lama disuarakan, terutama oleh warga dari desa-desa di bagian bawah kecamatan seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung.

“Meskipun layanan administrasi sudah digratiskan, warga masih terbebani oleh biaya transportasi yang cukup besar. Beberapa warga harus mengeluarkan lebih dari Rp100 ribu hanya untuk naik ojek ke kantor camat di L2,” kata Tego, Rabu (5/3/2025).

Dengan cakupan wilayah yang luas dan topografi yang menantang, pemekaran dianggap sebagai jalan keluar yang paling realistis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Langkah pemekaran tidak lagi sebatas wacana. Pemerintah telah mengambil sejumlah tindakan konkret. Salah satunya adalah pemekaran Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumber Rejo, yang kini sudah memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa dan tengah mempersiapkan berbagai keperluan administratif untuk menuju pemilihan kepala desa definitif.

“Pemekaran desa ini menjadi bagian penting dalam memenuhi syarat administratif pembentukan kecamatan baru. Saat ini Kutai Kartanegara sudah memiliki 18 kecamatan. Dengan bertambahnya Desa Sumber Rejo, jumlahnya menjadi 19. Kita tinggal menunggu pemekaran Desa Bukit Pariaman,” ungkapnya.

Pemekaran Desa Bukit Pariaman menjadi Desa Pariaman Makmur pun dikabarkan sedang dalam tahap akhir. Proses ini telah dibahas di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.

“Jika semua berjalan lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera ditetapkan sebagai desa persiapan. Ini akan membuka peluang besar bagi pemekaran kecamatan secara menyeluruh, agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang lebih dekat dan efisien,” tambah Tego.

Baca Juga  Fenomena La Nina Akhir 2025, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir hingga Longsor

Namun demikian, Tego menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Saat ini, pemerintah kecamatan tengah fokus pada pembaruan data kependudukan, termasuk penyesuaian alamat di KTP sebagai salah satu persyaratan administratif utama.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan. Jika izin dari pemerintah cepat keluar, pemekaran bisa segera direalisasikan. Namun karena ini di luar wewenang kami, maka kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” pungkasnya.

Warga berharap rencana ini tidak berakhir di meja birokrasi semata. Dengan adanya pemekaran, mereka ingin layanan publik lebih cepat diakses tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar. (adv)

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply