Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Warga Sidrap Dorong Revisi UU, Patungan Galang Dana Demi Lepas dari Kutim

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Warga Dusun Sidrap menunjukkan kemandirian politik yang langka. Tanpa menunggu langkah pemerintah, mereka bergotong royong menggalang dana dan menyusun strategi untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999—regulasi yang selama ini membuat wilayah mereka masih berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Warga Sidrap, Agus Haris, mengatakan gerakan ini bukan sekadar aspirasi tapal batas, tetapi simbol tumbuhnya kesadaran hukum dan demokrasi di tingkat akar rumput. Warga rela menyisihkan uang pribadi untuk mendukung perjuangan tersebut, dengan nominal seikhlasnya.

“Ada yang nyumbang sepuluh ribu, dua puluh ribu, sesuai kemampuan. Semua murni dari masyarakat, tidak ada dana dari Pemkot,” ujarnya, Rabu malam (8/10/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menilai, apa yang dilakukan masyarakat Sidrap adalah cerminan daulat rakyat. Mereka menggunakan hak konstitusionalnya untuk memperjuangkan nasib wilayah mereka, tanpa tekanan atau intervensi politik.

“Masyarakat punya kuasa dan kehendak. Mereka berhak menentukan apakah ingin ikut Bontang atau tetap di Kutim. Pemerintah hanya bisa menghormati,” tegasnya.

Ia menuturkan, meski hampir 99 persen warga Sidrap ingin bergabung ke Bontang, perbedaan pendapat tetap disikapi dewasa. Tidak ada gesekan sosial, hanya dialog dan saling menghormati pilihan masing-masing. Menurut Agus, sikap itu menunjukkan bahwa warga Sidrap memahami makna demokrasi sejati—memperjuangkan hak dengan cara yang sah dan beretika.

“Ini bentuk kedewasaan berdemokrasi. Mereka bergerak, tapi tetap menghargai pandangan orang lain,” ujarnya.

Bagi warga Sidrap, perjuangan ini bukan sekadar soal garis batas di peta, melainkan tentang hak atas keadilan dan manfaat pembangunan. Mereka merasa selama batas administratif belum jelas, kesejahteraan dan pelayanan publik yang diterima pun belum sepenuhnya setara dengan warga Bontang lainnya.

Baca Juga  Maling Ayam Kena Bogem, Ancam Warga Pakai Parang

“Warga berpegang pada asas kepastian hukum, manfaat, dan keadilan. Kalau salah satunya tidak terpenuhi, mereka berhak memperjuangkan,” terang Agus.

Lebih lanjut, sebagai Wakil Wali Kota Bontang, Agus mengatakan Pemerintah Kota Bontang sendiri memilih bersikap netral. Setelah upaya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu ditolak, Pemkot kini menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Perjuangan hukum kami sudah selesai di MK. Sekarang giliran warga melanjutkan dengan cara mereka sendiri,” kata Agus.

Langkah ini juga diambil agar tidak muncul konflik kepentingan, mengingat posisi Agus sebagai pejabat publik sekaligus pimpinan partai politik.

“Kami tidak ingin ada persepsi bahwa Pemkot mengintervensi. Publik harus tahu bahwa ini murni keinginan warga Sidrap,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply