Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Piala Dunia 2026: TVRI Bebaskan UMKM Gelar Nobar Gratis

KITAMUDAMEDIA —TVRI sebagai pemegang hak siak Piala Dunia 2026, membebaskan UMKM gelar nonton bareng (nobar) semua pertandingan piala dunia.

Kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar sebagai langkah mendukung ekonomi selama gelaran piala dunia sebulan penuh.

Langkah TVRI dinilai tidak hanya menjami kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik yang luas.

Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyebut program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan Piala Dunia 2026. TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar, termasuk menggandeng sponsor lokal.

“Kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran,” ujar Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Arie Ardian Rishadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Sabtu (17/1).

Menurut dia, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia telah menunjukkan komitmen mengelola kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Pembebasan biaya lisensi nobar dinilai menjadi edukasi publik penting bahwa kegiatan tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum.

Arie menegaskan kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Kebijakan TVRI, kata dia, juga membuktikan bahwa pelindungan hak siar tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

DJKI memandang inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum. Dengan kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet tanpa khawatir soal legalitas.

Sumber: inilah.com| Editor: Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply