KITAMUDAMEDIA, Bontang – Puluhan warga di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan seorang sales motor. Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp300 juta.
Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani, mengungkapkan tersangka berinisial E (36) diduga menjalankan aksinya sejak 2023 hingga 2025.
“Ada sekitar 75 orang yang jadi korbannya, dan ini berpotensi terus bertambah,” ungkap Ropiyani saat konferensi pers di Mako Polres Bontang, Kamis (22/1/2026).
Menurut Ropiyani, pelaku menggunakan sejumlah modus. Pertama, korban membeli sepeda motor secara kredit, namun uang setoran tidak disalurkan ke pihak leasing. Kedua, motor yang dibayar tunai justru dialihkan menjadi kredit oleh pelaku. Ketiga, korban membayar tunai, tetapi kendaraan tidak pernah diserahkan.
“Total kerugian mencapai Rp300 juta rupiah. Saat ini kepolisian sudah memeriksa 22 orang saksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Badak IPTU Danang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap terduga pelaku.
“Kami sudah mengantongi tiga lokasi yang diduga pernah dikunjungi pelaku. Jika berhasil ditemukan, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



