Pastikan Warga Tak Buang Sembarangan, Lurah Berebas Tengah Sosialisasikan SE Buang Sampah Kena Denda

KITAMUDEMEDIA, Bontang – Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/825/DLH/2022 Tentang Pelaksana Program Kebersihan Lingkungan mulai diberlakukan, dengan sanksi yang tidak main – main, denda puluhan juta atau kurungan penjara hingga 6 bulan. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kelurahan Berebas Tengah menggelar sosialisasi ke warga, Kamis malam (30/06/2022).

Lurah Berebas Tengah, Chandra mengatakan sosialisasi ini untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di median jalan termasuk menyasar pelaku usaha seperti toko pakaian, warung, rumah makan hingga rumah pribadi.

“Kalau kata warga tumpukan sampah di median jalan itu bukan warga yang berdomisili di Berebas Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga : Buang Sampah Sembarangan, Warga Bontang Bisa Kena Denda Puluhan Juta atau Dipenjara

“Kami ingin agar warga bisa bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika nantinya metode ini tidak efektif maka pihaknya akan memasang spanduk larangan buang sampah di median jalan serta bakal menerapkan denda seperti halnya yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

“Kita akan terus melakukan giat ini sampai masyarakat benar-benar paham bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Berebas Tengah, Suharto menyambut baik himbauan tersebut. Dirinya pun akan turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga : TPS Sudah Tersedia, Warga Berebas Tengah Dilarang Buang Sampah di Median Jalan

“Dengan adanya himbauan ini saya bisa bantu untuk menegur, karena tempat usaha kami juga jadi terganggu dengan sampah itu,” katanya.
Senada, Edi Candra pun bersedia untuk membantu menjaga lingkungan. Dengan menegur warga di gang samping rumahnya dan pengguna jalan untuk tidak buang sampah di median jalan.

Baca Juga  Pemkot Bontang Bakal Gunakan Aplikasi Sirindu untuk Deteksi Dini Stunting

“Sering dapati memang warga di belakang ini ikut juga buang sampah disitu, makanya dengan himbauan ini saya siap aja kerjasama,” ucapnya.
Sebagai informasi, sosialisasi ini digelar kelurahan Berebas tengah bersama FKPM, Trantib, Kelompok KKN 48 Unmul, dan Komunitas Pemuda Tepian.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply