Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Rumah Sakit di Bontang Tetap Layani Pasien Meski PBI BPJS Dinonaktifkan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penonaktifan sementara sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN dipastikan tidak menghentikan pelayanan kesehatan di Bontang.

Komisi A DPRD Bontang telah berdialog dengan manajemen Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB) dan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), pada Selasa (19/5/2026), untuk memastikan kesiapan layanan bagi masyarakat terdampak kebijakan penonaktifan sementara peserta PBI BPJS.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan rumah sakit telah menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat tetap mendapat akses layanan kesehatan.

Menurutnya, warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI BPJS melalui APBN dapat diarahkan memanfaatkan program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Hasil kunjungan akan kami jadikan bahan sebelum melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur pada Juni mendatang. Yang jelas, rumah sakit sudah menyiapkan solusi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan,” kata Heri, ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan pelayanan medis, terutama untuk pasien darurat, tidak boleh terhambat persoalan administrasi kepesertaan.

“Pasien harus ditangani terlebih dahulu. Administrasi bisa diselesaikan setelahnya. Jangan sampai masyarakat terlambat mendapatkan layanan hanya karena persoalan kepesertaan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RS Islam Bontang, dr Hari Prasetya, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian durasi kebijakan penonaktifan sementara peserta PBI BPJS tersebut.

Menurutnya, rumah sakit swasta sangat bergantung pada pembiayaan layanan dari BPJS Kesehatan sehingga kejelasan regulasi diperlukan.

“Kami masih menunggu sampai kapan kebijakan ini berlangsung. Karena pembiayaan layanan rumah sakit swasta juga sangat bergantung pada BPJS,” ujarnya.

Meski begitu, RSIB memastikan pelayanan tetap diberikan tanpa membedakan status pembiayaan pasien, baik peserta BPJS, pasien umum, maupun pasien perusahaan.

“Hingga sekarang belum ada pasien yang datang dengan status PBI BPJS yang dinonaktifkan. Pelayanan tetap berjalan normal,” tambahnya. (Adv)

Baca Juga  Sering Disepelekan, Ruam Kulit Bisa Jadi Tanda Kanker Payudara

Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply