KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Kota Bontang mengusulkan pembelajaran bahasa daerah masuk dalam kurikulum muatan lokal di sekolah. Usulan itu dinilai penting untuk mencegah generasi muda semakin jauh dari budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi.
Anggota DPRD Bontang, Suharno, mengatakan pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Menurutnya, pendidikan menjadi ruang strategis untuk menanamkan pemahaman budaya sejak dini.
“Budaya lokal harus terus dijaga. Salah satu cara yang paling efektif adalah melalui bahasa, karena bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya suatu daerah,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Suharno menilai Bontang memiliki kekayaan budaya dan bahasa daerah yang perlu dikenalkan kepada generasi muda. Karena itu, ia mengusulkan pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan mempertimbangkan memasukkan pembelajaran bahasa daerah dalam mata pelajaran muatan lokal.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang masih mempertahankan pengajaran bahasa daerah di sekolah. Di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bahasa Jawa hingga aksara Jawa masih diajarkan sejak jenjang sekolah dasar.
“Di Jawa sampai sekarang bahasa Jawa masih diajarkan di sekolah-sekolah SD. Bahkan aksara Jawa juga tetap dipelajari. Itu menjadi salah satu bentuk nyata menjaga budaya agar tidak hilang,” katanya.
Menurut Suharno, pengenalan bahasa daerah sejak usia dini dapat membantu siswa memahami sejarah dan nilai-nilai lokal, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap budaya daerah.
Ia berharap usulan tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan, khususnya terkait penguatan muatan lokal di sekolah.
“Ini hanya masukan, tetapi saya kira penting untuk dipertimbangkan. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan kemampuan berbahasa daerah dan semakin jauh dari budayanya sendiri,” tuturnya. (Adv)
Reporter: Yulia C. | Editor: Icha Nawir



