Resolusi Pemasyarakatan, Ditjenpas Rangkul Media

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Bontang menggelar media gathering pada Kamis pagi (27/2/2020) di aula pertemuan LP Jalan Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang – Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung secara serentak seluruh Indonesia yang ditandai dengan teleconference per wilayah.

Ronny Widiyatmoko, Kepala Lapas kelas IIA Bontang dalam sambutannya berharap melalui silaturahmi dengan awak media, LP bisa berkolaborasi dalam mendukung resolusi pemasyarakatan. Pers menjadi corong informasi untuk masyarakat bahwa lapas adalah lembaga pembinaan bagi para narapidana.

” Kami meminta bantuan pers sebagai pemberi informasi, jadi kalau sebelumnya masyarakat tahunya cuma sekedar penjara, sekarang harus diketahui bahwa LP benar – benar sebagai lembaga pembinaan bagi para narapidana,” paparnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami saat teleconference menegaskan saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus berbenah, salah satunya dengan program kerja resolusi pemasyarakatan. Pihaknya menargetkan seluruh satuan kerja (Satker) dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersih dari korupsi, melalui predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)

” Pada 2020 ini target kami ada 681 Satker terinci 658 diusulkan WBK, 22 diusulkan WBBM dan 1 mempertahankan,”

Ditambahkan Sri, melalui momen pertemuan dengan awak media se Indonesia yang juga rangkain hari pers nasional ini, Ditjen PAS dapat merangkul seluruh media untuk lebih dekat dengan masyarakat.

” Ditjen PAS harus merangkul media agar makin banyak masyarakat peduli warga binaan, jadi tidak ada lagi “anak hilang” (dijauhi keluarganya), ” ungkapnya.

Sebagai informasi secara nasional, terdapat
203.954 narapidana dan 64.252 tahanan. (Redaksi)

Baca Juga  PP 36 Tahun 2021 Diberlakukan, DPRD Godok Raperda Sistem Pengupahan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply