Rencana Refocusing APBD 2021, Komisi II : Program Pemkot Bisa Amburadul!

KITAMUDA MEDIA, Bontang – Rencana refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk percepatan penangan Covid-19 dinilai Komisi II DPRD Bontang tidak perlu dilakukan, karena program kerja pemerintah Kota Bontang yang telah tersusun bisa berantakan dan tidak akan berjalan optimal. 

Dikatakan Bakhtiar Wakkang pembayaran hutang terhadap nakes bisa dilakukan dengan  penganggaran pada penyusunan APBD perubahan 2021, agar tidak mengganggu program kerja pemerintah yang sudah dibuat.  

“ Masukan saja pada penyusunan anggaran perubahan nanti, biar tidak mengganggu program yang sudah dibuat, jadi tidak amburadul semua. Biar bisa berjalan optimal semuanya,” tegas anggota Komisi II DPRD Bontang tersebut.

Ditambahkan, Anggota lainnya, Nursalam secara regulasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA. 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya pemerintah daerah diizinkan untuk melakukan penganggaran kembali untuk membayar tunggakan insentif nakes dan keperluan lainnya. Tanpa melakukan refocusing.

“Harus dibaca baik baik, dalam PMK no 17 tahun 2021 itu disebutkan boleh dilakukan penganggaran kembali, lanjutannya baru refocusing. Sekarang kan kita belum ada menganggarkan di APBD, jadi kita masukan saja dulu ke perubahan, atau silahkan lakukan kajian terhadap regulasi tersebut agar tidak salah. Intinya kita sepakat hutang ke nakes harus segera kita bayar,” jelasnya.

Sementara itu, Ilham Wahyudi, dari BPKAD Kota Bontang berpendapat berbeda, menurutnya refocusing dapat dilakukan pada APBD 2021 agar tunggakan bisa segera terbayar.

” Di PMK tersebut pemerintah daerah diizinkan langsung melakukan refocusing terkait anggaran Covid-19, “ucapnya.

Menanggapi perdebatan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan pemerintah Kota Bontang akan melakukan konsultasi kembali ke Kementerian Keuangan agar penyelesaiannya bisa benar – benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Arus Balik, Sisa 2 Jadwal Keberangkatan Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang

“ Kita akan konsultasi lagi ke Kementerian, biar benar – benar clear dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Hutang Pemkot Bontang kepada nakes diketahui sebesar 3,5 miliar lebih, yang terdiri dari tunggakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) berupa insentif 572 nakes  atau sebesar 2.9 miliar dan 458 juta untuk Belanja Tidak terduga (BTT) yang seharusnya sudah terbayarkan pada 2020 lalu.

Secara etimologi (asal kata), pengertian Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran. Sedangkan secara terminologi (menurut istilah), Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui perubahan anggaran, dengan cara menggeser/mengalihkan/memindahkan anggaran dari kegiatan sebelumnya ke kegiatan lainnya. (Redaksi KMM)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply