Tak Konfirmasi setelah Ditilang e-TLE mobile, STNK Pelanggar akan Diblokir Polisi

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Sudah sepekan Satuan Lalu Lintas, Polresta Balikpapan, menggelar uji coba tilang elektronik mobilisasi atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) mobile. Selama periode tersebut, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring e-TLE mobile.

Diketahui, uji coba e-TLE mobile di Balikpapan mulai dilakukan pada 12 April 2021. Lokasinya di Jalan Jenderal Sudirman, dari simpang tugu beruang madu sampai Lapangan Merdeka. Kawasan ini disebut area zero tolerance. Zero tolerance adalah program Polresta Balikpapan untuk menertibkan lalu lintas.

Kepala Satlantas, Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, sejak dimulainya uji coba sampai Senin, 19 April, e-TLE mobile telah menjaring 252 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, sebanyak 119 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Baik secara manual datang ke Polresta maupun konfirmasi secara online di situs etle.polantasbalikpapan.com. “Kesadaran masyarakat Balikpapan sendiri cukup tinggi karena konfirmasinya sudah hampir 50 persen,” kata Irawan kepada awak media, Selasa (20/4).

Lebih jauh, dia menjelaskan, pelanggar lalu lintas harus melakukan konfirmasi paling lama 10 hari setelah surat tilang diberikan. Jika melebihi masa tersebut, kepolisian akan memblokir STNK kendaraan milik pelanggar.

“Apabila sudah melakukan, pelanggar akan mendapatkan SMS berisi kode BRIVA dari Korlantas Polri untuk menyelesaikan denda pelanggarannya,” jelasnya.

Pada tahap konfirmasi tersebut, lanjut dia, petugas  akan memverifikasi identitas si pelanggar dengan pemilik motor. Termasuk mencocokan pembawa surat dengan si pelanggar yang terekam kamera. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan data. “Kami bisa membatalkan pelanggarannya apabila yang bersangkutan bukan yang melakukan pelanggaran,” terang Irawan.

Selain menggunakan kamera mobilisasi, kepolisian juga akan menggunakan CCTV dalam penerapan e-TLE. Saat ini, kepolisian sudah memasang CCTV e-TLE di tiga lokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Semua ini dilakukan untuk mendukung penegakan peraturan zero tolerance. “CCTV e-TLE akan diresmikan pada 28 April ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Nekat Edarkan Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi

Reporter : Adi

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply