Kemenag Larang Takbir Keliling, Hindari Penyebaran Virus Covid-19

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Kementerian agama (Kemenag) Bontang dan Satgas Covid-19, secara resmi melarang aktivitas takbir keliling saat malam hari raya idul fitri 1442 Hijriah, karena dikhawatirkan terjadi penularan virus corona.

Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini mengatakan kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi kerumunan

“Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Kendati demikian, Isnaini menekankan bukan berarti gelaran takbiran dilarang. Takbiran hanya boleh di dalam masjid atau musala, itupun dengan kapasitas 10 persen.

“Ini juga sudah menjadi kesepakatan dengan takmir masjid, takbiran dilakukan didalam masjid hanya sampai jam 10 malam dan volume suara juga diatur agar tidak mengganggu yang lain,” bebernya.

Adapun ketentuan takbiran sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) satuan tugas covid-19 Kota Bontang Nomor 07 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat pada ramadhan dan idul fitri 1442 H/2021 M dalam upaya pencegahan penyebaran covid -19 di Kota Bontang.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Nekat Tak Bermasker, Siap-Siap Masuk Bui

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply