Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tinjauan Lokasi Pemakaman Muslim di Bontang Barat, Abdul Malik : Lahan ini Belum Final

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Besarnya dorongan dari masyarakat Bontang Barat agar pemerintah menyediakan lahan pemakaman muslim di sekitar tempat mereka tinggal, ditanggapi komisi III DPRD Bontang dengan turun meninjau lahan yang diusulkan.

Lahan tersebut berada tidak jauh dari Kampung Masdarling Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat dengan luasan kurang lebih 2 hektar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan usulan itu muncul dari aspirasi masyarakat di Musyawarah Pembangunan (Musrembang) dari tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan sampai tingkatan kota.

“Aspirasi itu datang dari masyarakat, mereka meminta ada lokasi pemakaman yang dekat dengan tempat mereka tinggal,” katanya kepada Kitamudamedia.com di lokasi tinjauan, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya ada dua tempat yang sebelumnya ditinjau, misalnya di area Gunung Pasir, di sisi kiri dan kanan pemakaman Katolik di Bontang Barat. Namun ternyata secara perizinan lahan tersebut ada permasalahan. Dari itu kemudian muncul alternatif lain yang mengarah di lokasi di area Kampung Masdarling.

“Ada yang sengketa di pengadilan, ada yang belum clear izinnya,” bebernya.

Sementara, untuk lahan yang ditinjau hari ini menurut Abdul Malik dapat dikatakan ideal, dari dua sisi pertama jauh dari pemukiman masyarakat dan kedua lepas dari dampak banjir.

Namun menurutnya, perlu di konfirmasi dari sisi legalitas tanah terlebih dahulu sebelum dikatakan lahan tersebut final.

“Ini belum final ya,” terangnya.

Untuk memastikan legalitasnya, tanggung jawab itu ia minta kelurahan untuk mengecek, sambungnya, setelah proses baru akan ditindaklanjuti rapat kembali dengan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), bagian perencanaan Bapelitbang dan pihak Badan Pertanahan.

“Biar tidak ada masalah di belakang, Kalau itu sudah beres, tinggal kita putuskan dengan pemerintah bagaimana eksekusinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Musim Penghujan, Waspada Penyakit DBD

Hal senada juga diungkapkan Kabid Pertamanan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Andi Ilham. Menurutnya lokasi yang ditinjau ideal untuk lokasi pemakaman.

Tetapi berapa luasan lahan yang akan dimanfaatkan akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, jika proses verifikasi legalitas sudah selesai.

“Lebih luas lebih bagus sebenarnya, tapi kita kembali kepada anggaran,” katanya.

Untuk memastikan lahan yang ditinjau cocok perlu dilakukan verifikasi dari aspek legalitas, dan peruntukannya yang akan melibatkan badan pertanahan.

“Semua harus dikumpulkan data-data akuratnya, benar tidak legalitasnya. Kalau dari tata kota sudah tidak ada masalah. Tinggal memastikan aspek legalitasnya,” bebernya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply