Polisi Tak Akan Tilang Bikers yang Pakai Sandal: Tapi Sebaiknya Bersepatu

KITAMUDAMEDIA – Polisi menegaskan tidak ada tilang maupun larangan bagi pemotor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara. Anjuran tidak memakai sandal jepit sifatnya hanya imbauan demi keselamatan pengendara motor.

“Tidak ada (tilang pemotor pakai sandal jepit). Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi, dianjurkan menggunakan sepatu,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam kepada detikcom, Jumat (17/6/2022).

Jamal mengatakan penggunaan sandal jepit pada saat berkendara bukan sebuah pelanggaran lalu lintas. Sehingga, pemotor tidak perlu khawatir akan ditilang.

“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang,” tuturnya.

Namun demikian, polisi mengimbau para pemotor tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Pemotor diimbau pakai sepatu agar kaki lebih terlindungi saat berkendara.

“Penggunaan sepatu saat mengendarai sepeda motor adalah salah satu imbauan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” katanya.

Pengendara motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Maka polisi memberikan imbauan untuk memakai sepatu saat berkendara.

“Artinya, jika pakai sepatu maka kaki akan lebih terlindungi ketika terjadi gesekan atau kecelakaan di jalan, kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita menghimbau agar berkendara lebih safety, misalnya menggunakan helm untuk melindungi kepala atau menggunakan sepatu untuk melindungi kaki atau menggunakan rompi yang dapat memantulkan cahaya pada situasi kabut,” paparnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Firman Santhyabudi mengimbau pemotor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Pemotor diimbau pakai sepatu agar kaki terlindungi.

Kakorlantas Imbau Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti sejumlah kebiasaan pengendara motor yang kerap membahayakan diri. Salah satu yang disoroti perihal penggunaan sandal jepit saat berkendara. Hal yang terlihat sepele itu justru dianggap berdampak pada keselamatan pengendara.

Baca Juga  Cegah Penyebaran, Pupuk Kaltim Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).

Menurut Firman, kebiasaan itu harus mulai ditinggalkan. Sebab, sandal jepit tidak melindungi bagian kaki pengendara motor.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.

Firman mengatakan pihaknya ingin menciptakan kesadaran bagi masyarakat perihal tertib dan keamanan dalam berkendara. Kesadaran itu salah satunya dengan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu. Masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja. Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.(detik)

Editor : Redaksi KMM

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply