KITAMUDAMEDIA, Samarinda- Memiliki tujuan yang jelas, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meyakini Pemkot Samarinda sudah memertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam.
Dibalik penertiban PKL di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan kantor Gubernur Kaltim, Ia mengatakan hal ini memiliki tujuan yang nyata serta jelas.
“Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib, saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya,” kata Markana.
Terkait untuk relokasi bagi para PKL, Pemkot membutuhkan persiapan untuk hal tersebut.
“Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga. Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, suapaya PKL berjualan itu memang pada tempatnya, “ ujarnya.
Diketahui, sejak Rabu (28/09/2022), Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda Ruauw mengaku pihaknya telah bersurat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda.
Adapun pihaknya mengusulkan untuk diadakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam.
Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui apa-apa terkait surat yang disampaikan IPTM. Namun Markaca menegaskan, pihaknya akan tetap mengakomodir. (*)
Editor : Redaksi