KITAMUDAMEDIA, Bontang – Oknum pejabat di pemerintahan Kota Bontang, yang sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, sudah kembali bekerja.
Andi Muhammad Tahir mantan sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP) tersebut kini turun jabatan menjadi staf biasa. Ia tersandung kasus penyalahgunaan narkotika pada Mei 2022 lalu. Kini telah menghirup udara bebas dan kembali bekerja lantaran menerima keringanan hukuman melalui restorative justice dengan menyandang jabatan baru yakni staff biasa.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Bontang, Basri rase saat ditemui redaksi klausabontang.news di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Senin (07/11/2022). Ia mengungkapkan bahwa tersangka bukan lah oknum yang menjadi dalang dalam kasus peredaran narkoba, namun tersangka hanya menjadi korban.
“Namun jika sesuai hukum yang berlaku, perbuatan tersebut tetap salah dan hukumannya harus dia terima, kembali bekerja dengan profesi yang tidak sama dari sebelumnya menjadi sekretaris, kini hanya staf biasa saja dan sudah mulai bekerja sejak akhir Oktober lalu, “ ungkap, Walikota Bontang, Basri Rase.
Dikatakan Kepala Diskop- UKMP Bontang, Kamilan bahwa Andi Muhammad Tahir telah aktif mengisi form absen sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) terhitung sejak Senin (31/10/2022).
“Ini sudah jadi kebijakan tim tingkat kota, yakni kembali bekerja namun jabatannya tidak lagi sekretaris tetapi staff biasa saja, “ kata Kamilan Senin (07/11/2022).
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar