Tak Kebagian Kuota DMO, Distributor Minyak Goreng di Bontang Mengeluh

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Distributor minyak goreng di Bontang mengeluhkan kebijakan PT Energi Unggul Persada (EUP) yang tidak lagi menjual minyak goreng kategori harga Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat kepada distributor lokal.

Salah satunya, keluhan itu disampaikan PT Setia Cipta Loka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Bontang dan PT EUP, Senin (22/5/2023).

Eko Yulianto, Direktur PT Setia Cipta Loka, distributor minyak goreng mengatakan minyak goreng yang diterimanya adalah non DMO sehingga menyebabkan harga minyak goreng melonjak di atas HET (harga eceran tertinggi) yakni Rp 14.300 per liter. Sementara sebelumnya ia mendapatkan minyak goreng DMO dengan harga 11.700 – 11.800 per liter.

“Imbasnya ke masyarakat juga kalau harga terus melambung, harga ke pasaran jadi tinggi. Dugaan kami sih DMO ini di ekspor,” ungkapnya saat rapat dengar pendapat di sekretariat DPRD Bontang, Senin (22/5/2023).

Eko berasumsi, jika kuota DMO mencapai 20 persen dari hasil produksi. Maka hasil kalkulasi dengan produksi PT EUP per bulan maka mencapai 18.000 ton.

“Maret lalu kami PO minyak DMO tapi tidak ada jawaban dr PT EUP akhirnya di bulan puasa kami tidak berjualan, kami ini hanya minta kuota 10 persen DMO untuk warga Bontang,” katanya.

Menanggapi keluhan itu, Endi perwakilan PT EUP mengatakan dirinya tidak mengetahui secara jelas bagaimana sistem pendistribusian DMO, hanya saja memang dipantau Kementrian, jika belum terpenuhi 20 persen maka tidak akan bisa ekspor.

“Saya tidak tahu pasti bagaimana sistem pendistribusian minyak DMO, tapi kita selalu dipantau Kementerian, kalau belum terpenuhi kuota 20 persen DMO, kita (EUP) tidak bisa ekspor,” jawabnya.

Baca Juga  Jaringan Narkoba di Lapas Terbongkar, Ganti Sim Card Pribadi ke Ponsel Wartel

Sementara, soal kapasitas produksi dikatakan Endi bergantung berapa banyak ketersediaan bahan baku.

“Kuota pabrik kami (EUP) memang 3000 ton per hari, tapi tetap tergantung berapa banyak bahan baku,” ungkapnya.

Pada RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan pihaknya akan segera memanggil semua pihak terkait dan melakukan kunjungan untuk bertemu dengan petinggi PT EUP.

“Kalau yang datang selalu tidak sesuai dengan tupoksinya maka akan seperti ini tidak ada titik temunya, soalnya yang hadir juga tidak bisa mengambil keputusan,” sebutnya. (*)

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply