Jual Beli Babi, Warga Telihan Ditipu, Kerugian hingga Rp 130 Juta

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang warga Telihan diduga menjadi korban penipuan jual beli babi

Korban yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, awalnya ada seorang pembeli dari Kalimantan Tengah yang ingin membeli babinya, dan terhitung sudah 3 kali membeli babi di tempatnya. Pembelian babi pertama dan kedua pembayaran lancar, namun sialnya di pembelian ketiga dengan jumlah babi yang banyak dirinya malah ditipu hingga kerugian mencapai Rp. 130 juta.

“Awalnya beli pertama dan kedua lancar aja, eh yang ketiga malah ditipu,” ucapnya pada redaksi kitamudamedi.com, Rabu (3/1/2024).

Dijelaskannya, awalnya dia membeli 50 ekor babi, lalu kedua 70 ekor babi, dan yang terakhir dia membeli 100 babi, dengan harga per ekor babinya Rp. 1,7 juta per ekor. Namun yang ketiga dia melakukan DP di awal sebesar Rp. 60 Juta yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp.190,4 juta, karena sudah percaya korban mengiyakan agar sisa pembayaran senilai Rp.130 juta menyusul.

“Karena sudah beberapa kali beli jadi saya percaya saja dia bayar DP dulu tetapi ditunggu hingga sekarang tidak ada pembayaran dan nomornya juga sudah tidak aktif,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pembelian babi dilakukan pada Jumat (17/11/2023) dan pada Minggu (26/11/2023) si pembeli tidak bisa dihubungi, setelah cek media sosial korban menemukan postingan tentang si pembeli yang ternyata sudah banyak yang menjadi korban penipuan yang dilakukan.

“Ternyata bukan saya saja yang ditipu, banyak sudah yang tertipu cuman tidak ada yang berani lapor ke polisi, saya laporkan ke polisi karena jumlahnya nya banyak dan ini bukan hanya babi saya saja melainkan dari beberapa peternak babi di Telihan, karena melalui saya transaksinya jadi mau tidak mau saya yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga  Kebakaran di Kampung Jawa, 4 Rumah Hangus, 2 Orang Kena Luka Bakar

Dikatakannya saat ini sudah melaporkan kejadian penipuan tersebut pada pihak kepolisian dengan menyertakan barang bukti, seperti bukti foto dan rekening koran.

Ditempat berbeda Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, untuk kasus tersebut pihak kepolisian nantinya akan memintai keterangan pelapor dahulu seperti apa kejadiannya, dan selanjutnya kita kumpulkan saksi-saksi apakah benar adanya kejadian tersebut.

“Kepolisian akan memeriksa kebenaran kasus nya terlebih dahulu, baru pemeriksaan saksi, setelah itu baru kita akan naikkan kasusnya jadi penyidikan, semua ada prosesnya,” tutupnya.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply