Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Ibu Kota Nusantara Buka 600 Formasi CPNS, Simak Syaratnya!

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Berdasarkan pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024, terdapat 600 formasi yang tersedia di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kriteria Pelamar:

  1. Kebutuhan Khusus:
  • Putra/putri lulusan S1/S2 perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri dengan predikat cumlaude.
  • Penyandang disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
  1. Putra/Putri Kalimantan:
  • Harus menyertakan bukti kartu tanda penduduk dari Kabupaten/Kota di Kalimantan saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Lulusan DIII hingga S2 dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Kriteria IPK:
  • DIII: Minimal IPK 2,75 (skala 4.00).
  • D-IV – S1: Minimal IPK 3,00 (skala 4.00).
  • S2: Minimal IPK 3,25 (skala 4.00).
    -Nilai rata-rata ijazah SMA: 7,0 (skala 10.0).
    -Bagi pelamar Diploma IV hingga S2, wajib menyertakan nilai TOEFL minimal 500.
    -Bagi disabilitas:
  • DIII: Minimal IPK 2,5 (skala 4.00).
  • D-IV – S1: Minimal IPK 2,75. Pendaftaran:
    Pembuatan akun dimulai hari ini, 20 Agustus hingga 6 September 2024, melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Reporter: Yulia C.
Editor : Nur Aisyah Nawir

Baca Juga  Tiga Tahapan Dilakukan Pemprov Kaltim Untuk Meyederhanakan Birokrasi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply