KITAMUDAMEDIA, Bontang — Keluhan soal upah rendah dan ketiadaan jaminan sosial kembali mencuat dari para pekerja harian lepas di proyek pembangunan Pabrik Soda Ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE). Suara itu disampaikan langsung saat Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Selasa (25/11/2025).
Kelompok pekerja yang sebagian besar merupakan tenaga lokal ini mengaku belum mendapatkan hak dasar sebagai pekerja formal, meski bekerja di proyek industri strategis skala besar.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut dua keluhan utama yang disampaikan pekerja, upah harian yang masih dianggap rendah dan belum adanya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja harian dari perusahaan subkontraktor.
“Mereka mengeluhkan upah yang masih dirasa kurang, dan ternyata belum memiliki BPJS Kesehatan. Ini menjadi keluhan paling banyak kami terima,” ujar Heri.
Informasi yang diterima Komisi A menyebut, pekerja menerima upah sekitar Rp130 ribu per hari, sementara lembur malam dihargai Rp25 ribu per jam. Para pekerja meminta penyesuaian agar pendapatan lebih layak serta jaminan sosial segera diberikan.
Dari dokumen daftar hadir yang ditemukan pihak dewan, terdapat sedikitnya 21 pekerja lokal dengan status tenaga harian lepas di salah satu perusahaan subkontraktor. Angka itu diperkirakan lebih besar karena terdapat tiga perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Heri menyatakan, meski skema upah buruh lepas bergantung pada kesepakatan, persoalan ini menyangkut perlindungan tenaga kerja lokal sehingga pihaknya meminta pemerintah segera turun tangan.
“Kami sudah sampaikan ke Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengecek dan menindaklanjuti bersama perusahaan. Kami berharap hak para pekerja bisa dipenuhi,” tegasnya.(*)
Reporter: Yulia.C | Editor: Icha Nawir



